Pada artikel ini akan membahas beberapa keunggulan dari memiliki tanah. Sudah menjadi misteri umum bahwa mempunyai tanah serta tempat tinggal ialah salah satu idaman bagi setiap orang yang mulai menapak usia berumah tangga atau yang sudah bisa berpikir serta bertindak dewasa. Bahkan memiliki properti tersebut ada yang sudah dimulai sejak menerima penghasilan pertama sesuai kemampuan masing-masing. Adapun motif untuk memilki tanah tentunya sangat beragam seperti untuk rumah, untuk bisnis seperti kos-kosan atau persewaan, untuk menyimpan uang agar nilainya tidak turun, untuk diwariskan pada anak keturunan, untuk kepentingan sosial serta sebagainya.

Berinvestasi jenis tanah, tentunya harus dipahami benar seluk-beluknya. Seperti diketahui bahwa tanah merupakan aset non-liquid yang memiliki banyak peraturan/ketentuan hukum yang melekat padanya. Memilki tanah dari segi proses menerima, lalu memanfaatkan, mengalihkan haknya untuk beraneka macam kepentingan telah diatur dengan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, tanah, mengingat jumlahnya yang terbatas, sementara pertambahan penduduk yang membutuhkan tempat tinggal semakin semakin tinggi, mengakibatkan luasan tanah semakin langka dan memiliki nilai guna yang semakin tinggi. Oleh sebab itu, tanah dari waktu ke waktu meningkat harganya.
Keunggulan dari Memiliki Tanah
Sebelum membahas tips berinvestasi tanah, berikut terdapat beberapa keunggulan dari memiliki tanah, diantaranya yaitu :
a. Tanah ialah ciri-ciri dan status sosial
Memiliki tanah menjadi salah satu indentitas merupakan hal yang sudah sangat dimaklumi oleh siapapun. Ketika kita memiliki tanah baik dengan cari pembelian, atau pewarisan, maka kita telah mencatatkan ciri-ciri dan status sosial, dikenal di masyarakat sebagai pemilik tanah dimaksud. Sebagai pemilik tentu tidak sama dengan penyewa, karena secara legal pemilik akan menjadi subyek dalam banyak urusan dan kepentingan di masyarakat dimana tanahnya berada.
b. Tanah memiliki nilai yang semakin naik
Mengamati perkembangan harga tanah dari posisi generasi apapun hanya satu jawaban, “naik-naik terus”. Kebanyakan pegawai pemula pada saat itu menganggap harga cash terlalu mahal. Jalan yang ditempuh untuk memilki kebutuhan tempat tinggal ketika itu ialah menggunakan kredit KPR. Tentunya jika harga tanah plus rumah tetap tidak berubah sampai waktu ini, akan sangat mudah sekali terbeli sang pegawai baru. Tetapi kenyataannya pegawai baru di generasi waktu ini juga berat untuk membeli sebuah tempat tinggal baru karena harga ketika ini telah melambung lebih asal 5 kali lipat. Jadi hampir dipastikan bahwa harga tanah akan naik seiring berjalannya saat yang kadang tidak seimbang menggunakan kenaikan income pegawai.
Keuntungan dari perubahan waktu ini banyak dimanfaatkan oleh para pengembang besar yang memilki modal besar ataupun piawai memanfaatkan modal besar dari kreditor. Dengan mempunyai lahan super luas serta proyeksi pengembangan puluhan tahun kedepan dengan sendirinya semakin meningkat nilai tanah yang dimiliki (capital appreciation). Artinya, walaupun tanah itu ideal, syarat normal harganya akan semakin tinggi seiring berjalannya waktu.
c. Tanah memiliki nilai guna yang sangat beragam
Semakin sulitnya memperoleh tanah, kreativitas memanfaatkan tanah/lahan yang dimiliki semakin banyak. Di kota-kota besar banyak pemanfaatan hydroponic dari sempitnya ruang terbatas di rumah-rumah mereka. Demikian pula ruang kamar untuk kos-kosan yang tersusun ke atas menjadi pemandangan yang masuk akal di kota besar. Dengan demikian, memiliki tanah/lahan menjadi sesuatu yang berharga, mampu membuat nilai tambah secara ekonomi (passive income). Dapat dibayangkan jika pegawai di daerah mempunyai tanah/lahan yang sedikit lebih luas sampai bisa dirancang kolam ikan atau kebun kecil di sekitar tempat tinggal untuk sekedar tanam cabai atau tomat tentunya tetap terdapat nilai tambah.
d. Tanah adalah investasi nyata
Ketika kita membeli/berinvestasi tanah, maka uang yang dikeluarkan telah berganti menjadi tanah yang mampu dipegang, diinjak, ditempati, dan lain sebagainya. Berarti, investasi tanah memiliki agunan yang nyata, tidak dibawa kabur atau hilang karena dilusi juga ilusi. Sepanjang legalitasnya benar, fisiknya dikuasai maka mempunyai tanah patut menjadi pertimbangan yang primer bagi seorang pegawai/karyawan.