Metode Perhitungan Payroll Karyawan

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai bagaimana metode perhitungan payroll karyawan dan hal yang bisa mempengaruhi besaran payroll karyawan. Payroll adalah suatu sistem pembayaran gaji karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Sebagai pemilik perusahaan dan juga sebagai karyawan, kita tentu wajib untuk memahami dan mengetahui sistem pembayaran tersebut. Mengapa? Karena nantinya kita akan memperoleh informasi terkait kapan harus menerima dan mendapatkan gaji atau upah. Serta dengan cara apa gaji kita akan dikirimkan atau diberikan kepada karyawan.

Metode Perhitungan Payroll Karyawan

Ketika membayar gaji, setiap perusahaan tentu akan memiliki metode perhitungan sendiri-sendiri yang telah diadaptasi dengan kebutuhan perusahaan. Tetapi, setiap perusahaan wajib mematuhi aturan perhitungan gaji para karyawan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terdapat 3 metode perhitungan gaji yang harus dipahami oleh perusahaan, diantaranya yaitu :

Metode Perhitungan Payroll Karyawan

  • Metode Netto
    Netto merupakan metode dengan menerapkan jumlah gaji yang akan diterima karyawan dan telah dilakukan pemotongan terkait pajak penghasilan serta iuran jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Metode netto ini akan membuat perusahaan harus menghitung berapa besaran pajak karyawan dan pembayaran iuran agunan sosial untuk para karyawan.
    Sehingga karyawan secara otomatis akan menerima gaji bersih dan tidak perlu menghitung jumlah potongan dari jumlah iuran dan pajak. Penggunaan metode ini dikatakan cukup memberatkan pihak perusahaan, karena mereka harus melakukan pemotongan, membayar pajak dari setiap gaji karyawan dan perhitungan gaji.
  • Metode Gross
    Karyawan harus melakukan perhitungan dan pembayaran sendiri untuk besaran pajaknya. Sebab, dalam metode ini, pihak perusahaan akan menyampaikan dan membayarkan gaji tanpa melakukan pemotongan.
    Jadi, perusahaan yang menggunakan metode ini mewajibkan karyawannya untuk mandiri dalam menghitung, memotong, serta membayar potongan gaji mereka untuk iuran jaminan sosial maupun pajak.
  • Metode Gross Up
    Metode ini pihak perusahaan akan menyampaikan tunjangan pada gaji pegawai sesuai dengan besaran pajak dan pembayaran iuran jaminan sosial seperti BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
    Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memakai metode ini akan menanggung semua biaya pajak dan iuran dengan memberikan tunjangan pajak di setiap gaji yang dibayarkan. Tetapi, setiap karyawan wajib membayar kewajiban pajaknya secara mandiri. Setelah para karyawan membayarkan wajib pajaknya, maka mereka harus melaporkannya kepada pihak perusahaan.

Dari ketiga metode tadi, tentu masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi, pihak perusahaan bisa memilih sendiri metode mana yang paling sesuai untuk diterapkan saat pembayaran gaji.

Faktor yang bisa Mempengaruhi Besaran Payroll

Ketika melakukan perhitungan gaji pada karyawan, ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi besaran gaji yang akan diterima, diantaranya yaitu :

  • Pendidikan
    Jenjang pendidikan formal minimal harus telah ditempuh oleh calon karyawan. Pendidikan disini sebagai salah satu poin penting dalam menentukan besaran gajinya, terlebih ketika awal-awal masuk kerja.
  • Golongan Jabatan
    Besar atau kecilnya gaji yang diperoleh sesuai dengan golongan jabatan berdasarkan bobot jabatannya atau nilainya. Apabila ada beberapa golongan jabatan yang mempunyai beban tugas dan tanggung jawab yang sama, maka akan dimasukkan ke dalam satu golongan yang sama.
  • Masa Kerja
    Masa kerja seorang karyawan juga mampu mempengaruhi besaran gaji yang dibayarkan setiap bulannya. Semakin lama pengalaman seseorang, maka akan meningkat pula gaji yang akan didapatkan.
  • Kompetensi
    Kompetensi ialah kemampuan karyawan yang mencakup banyak aspek, mulai dari keterampilan, wawasan, dan karakteristik kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang diminta. Pihak perusahaan nantinya akan mempertimbangkan faktor kompetensi karyawan untuk menentukan jumlah gaji yang akan diberikan jika kompetensi karyawan telah sesuai dengan ketentuan jabatan tertentu.

Menjaga Kesehatan Mental Karyawan

Dalam lingkungan kerja, krusial bagi perusahaan untuk memberikan dukungan terhadap menjaga kesehatan mental karyawan sebagai upaya menciptakan budaya kerja yang sehat dan positif. Bagi kebanyakan orang, pekerjaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Pekerjaan merupakan tempat dimana seseorang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mendapatkan penghasilan dan menemukan teman. Oleh karena itu, krusial untuk melindungi kesehatan mental karyawan di kantor.

Manfaat Mendukung Kesehatan Mental 

Dengan manajemen yang baik, dukungan terhadap kesehatan mental karyawan bisa menaikkan produktivitas sampai 12%. Manfaat yang mampu dihasilkan dengan mendukung kesehatan mental karyawan antara lain :

Menjaga Kesehatan Mental Karyawan

‍1. Menaikkan Produktivitas

Penelitian menunjukkan bahwa 86% karyawan yang mendapatkan perawatan untuk depresi mengalami peningkatan kinerja, bahkan dapat mengurangi tingkat ketidakhadiran hingga 40%-60%.

2. Meningkatkan Retensi Karyawan

Dikutip dari The Great X Report dari Michael Page Indonesia, sebanyak 68% karyawan di Indonesia bersedia mengorbankan gaji, insentif, atau promosi untuk menerima kesehatan mental dan kebahagiaan. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan mental harus menjadi prioritas bagi perusahaan untuk mempertahankan karyawan terbaiknya. Perusahaan perlu mendukung semua komponen yang dapat membangun lingkungan pekerjaan yang sehat, seperti : kesehatan fisik, emosional serta mental, serta pengembangan profesional.

3. Menurunkan biaya Perawatan

Menurut National Alliance on Mental Illness, tingkat penyakit kardiovaskular dan metabolisme dua kali lebih tinggi pada orang dewasa dengan penyakit mental yang serius. Dengan menjaga kesehatan mental karyawan bisa berpengaruh pada kesehatan fisiknya. Semakin karyawan senang di tempat kerja, mereka akan lebih sehat secara fisik, yang tentu berdampak positif pada kinerja perusahaan.

Di Indonesia, kesadaran mengenai pentingnya kesehatan mental telah semakin baik, namun masih banyak yang menganggap kesehatan mental merupakan permasalahan abstrak apabila dibandingkan dengan kesehatan fisik yang lebih mudah diidentifikasi. Padahal faktor-faktor eksternal seperti lingkungan kerja jua dapat memicu terganggunya kesehatan mental seseorang, seperti komunikasi antar rekan kerja yang jelek, tugas yang samar-samar, terbatasnya ruang berekspresi, serta lainnya.

Menjaga Kesehatan Mental Karyawan

‍Mengenai kesehatan mental, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mendukung kesehatan mental masing-masing pegawainya dengan menciptakan lingkungan kerja yg sehat serta jauh asal faktor-faktor eksternal penyebab terganggunya kesehatan mental. ada beberapa cara yg bisa dilakukan perusahaan buat mendukung kesehatan mental karyawan, antara lain yaitu :

1. Tingkatkan kesadaran Kesehatan Mental di tempat kerja

Merupakan langkah awal untuk mendukung kesehatan mental karyawan pada lingkungan kerja. Dengan menyediakan sumber daya untuk membantu karyawan mengenal lebih dalam mengenai kesehatan mental, serta gosip bagi karyawan yang membutuhkan bantuan, karyawan akan lebih nyaman buat menghubungi manajer atau HR Jika menemui kesulitan yg berimbas di kesehatan mental pada lingkup lingkungan kerja.

‍2. Kompensasi yang Berkaitan dengan Kesehatan Mental

Dukungan terhadap kesehatan mental karyawan juga bisa ditunjukkan dengan memastikan tunjangan dan kompensasi yang diberikan perusahaan untuk mendukung kesejahteraan mental karyawan. Perusahaan bisa mempertimbangkan untuk menyampaikan fasilitas seperti :

  • Donasi Perencanaan Keuangan
    Tekanan keuangan bisa mengakibatkan stres bagi karyawan, cara ini dapat membantu karyawan untuk mengatur keuangannya untuk memenuhi kebutuhannya.
  • Program bonus Karyawan
    Memberikan promo khusus karyawan untuk layanan yang mendukung kegiatan refreshing pada luar pekerjaan, seperti keanggotaan gratis tempat gym, bonus refleksi atau akupuntur.

3. Menawarkan Waktu Kerja Fleksibel

Untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi karyawan atau yang disebut work-life balance, HR bisa berkontribusi untuk menciptakan kebijakan jam kerja fleksibel, remote working, dan paid time off (PTO). Keseimbangan antara pekerjaan serta kehidupan pribadi memang terkadang sulit untuk diterapkan, terutama bagi karyawan yang memiliki tanggung jawab kerja yang tinggi. Namun kontribusi HR dalam menetapkan jadwal yang fleksibel bisa meringankan beban kerja yang dirasakan karyawan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kesehatan mental.

4. Mengelola Stres di tempat kerja

Stres di tempat kerja berpengaruh pada produktivitas karyawan yang secara tidak langsung berakibat pada terganggunya usaha perusahaan. Meskipun tidak mungkin menghilangkan stres dalam pekerjaan, Anda dapat membantu karyawan untuk mengelola tekanan kerja secara efektif. Langkah-langkah yang bisa diambil antara lain :

  • Memastikan beban kerja sesuai dengan kompetensi karyawan
  • Meminta manajer untuk bertemu secara rutin dengan karyawan untuk menfasilitasi komunikasi 2 arah yang lancar
  • Tidak memberikan toleransi pada diskriminasi, bullying, tindakan negatif dan ilegal.
  • Memberikan apresiasi terhadap keberhasilan karyawan‍

5. Mengadakan aktivitas yang Mendukung Kesehatan Mental

Kolaborasi antara perusahaan serta HR sangat krusial untuk mengurangi stigma dan mengedukasi tenaga kerja mengenai pentingnya kesehatan mental, yaitu dengan mengadakan atau memberikan pelatihan dukungan kesehatan mental. Pelatihan ini dapat dilakukan secara internal dengan menghadirkan konsultan psikolog profesional untuk menjelaskan kontribusi yang mampu dilakukan HR apabila karyawan mengalami stres di lingkungan kerja.

‍Demikian beberapa manfaat dan upaya yang bisa dilakukan HR untuk menjaga kesehatan mental karyawan di lingkungan kerja.

Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai apa itu pekerja outsourcing, bagaimana sejarahnya, bagaimana sistem kerja outsourcing, hingga jenis pekerjaan apa saja yang mampu dilakukan oleh outsourcing. Berikut pembahasannya.

Pada era modern ini, outsourcing merupakan jalan keluar bagi banyak perusahaan terkait masalah kurangnya sumber daya manusia di kantor mereka. Tenaga kerja outsource diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yang terdapat pada sebuah perusahaan.

Tak hanya itu, merekrut pekerja outsourcing juga dapat menjadi seni manajemen perusahaan untuk mengurangi biaya operasional mereka. Meski demikian, ada sistem kerja yang sedikit berbeda dalam merekrut tenaga kerja outsource. Bahkan, bukan hanya pekerja full-time yang bisa perusahaan jadikan karyawan dari pihak outsourcing.

Apa Itu Outsourcing?

Menurut Investopedia, outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu pada sebuah perusahaan. Outsourcing merupakan sebuah inisiatif yang umumnya dilakukan oleh perusahaan untuk memangkas biaya operasional mereka. Dengan demikian, karyawan yang direkrut dari outsource harus bisa melakukan berbagai pekerjaan, mulai dari customer service, pekerja manufaktur, sampai administrasi perkantoran.

Para karyawan outsourcing tidak mendapat tunjangan dari pekerjaan yang dilakukannya seperti karyawan pada umumnya, serta waktu kerja tidak pasti sebab tergantung kesepakatan kontrak. Karyawan outsourcing berstatus menjadi pekerja dari perusahaan penyalur tenaga kerja. Dengan kata lain, perusahaan tempat bekerja atau perusahaan pemakai jasa outsourcing, tidak memiliki kewajiban terhadap kesejahteraan karyawan yang bersangkutan.

Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing

Sejarah Outsourcing

Outsourcing pertama kali dikenal sebagai strategi bisnis di tahun 1989 dan menjadi bagian integral dari ekonomi bisnis sepanjang tahun 1990-an. Seni manajemen outsourcing kian berkembang tiap tahunnya. Karena, para pakar ekonomi berpendapat bahwa outsourcing menciptakan insentif bagi bisnis serta memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya manusia pada tempat yang paling efektif.

Outsourcing juga digadang-gadang bisa membantu menjaga ekonomi pasar bebas pada skala global. waktu merekrut pekerja outsource, perusahaan bisa bekerja sama dengan perusahaan yg menyediakan asal daya manusia tadi. Perusahaan ini dianggap jua sebagai outsource, ialah sebuah institusi penyedia jasa dan energi kerja menggunakan keahlian tertentu buat perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. Meskipun tidak seterkenal sistem kerja yang kita umumnya kenal, outsourcing terus diminati pada pasar global.

Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing?

Definisi serta hukum pekerjaan outsourcing tidak disebutkan secara khusus pada UU Ketenagakerjaan. Tetapi, pasal 64 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.”

Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource. Nantinya, karyawan outsourcing bekerja untuk perusahaan melalui sistem kontrak yang dibagi menjadi 2, yaitu Perjanjian Kerja waktu tertentu (PKWT) serta Perjanjian Kerja saat tidak tertentu (PKWTT).

Jenis Pekerjaan Outsourcing

Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan beberapa poin jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pekerja outsourcing, diantaranya yaitu:

  • Dilakukan secara terpisah dari kegiatan primer
  • Dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan
  • Merupakan aktivitas penunjang perusahaan secara keseluruhan
  • Tidak merusak proses produksi secara langsung

Pada dasarnya, karyawan outsourcing hanya mampu direkrut untuk mengerjakan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan pengguna jasa.

Menurut Nearshore Technology, beberapa contoh pekerjaan yang mampu dilakukan oleh karyawan outsourcing adalah :

  • Tim Keamanan (Security)
  • Petugas Kebersihan (Cleaning Service)
  • Penyedia makanan (catering)
  • Petugas Call Center
  • Pekerja Manufaktur
  • Kurir atau pengemudi
  • Petugas Manajemen Fasilitas (facility management)