Bagaimana Keuntungan & Kerugian Outsourcing

Setelah mengetahui pengertian outsourcing dan bagaimana sistem kerjanya, pada artikel kali ini akan membahas mengenai aturan outsourcing hingga bagaimana keuntungan & kerugian dari sistem kerja outsourcing. Yuk disimak.

Aturan Outsourcing

Seperti yang sudah dijelaskan, outsourcing merupakan alternatif perekrutan yang dapat menguntungkan perusahaan. Meskipun demikian, ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi perusahaan jika mereka ingin merekrut pekerja dari badan outsourcing.

Sebelumnya, salah satu regulasi tersebut adalah Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur pekerjaan alih daya atau oursource. Adapun bunyi Pasal 66 UU tersebut yaitu : “Hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya berdasarkan perjanjian waktu tertentu atau perjanjian tidak tertentu.”

Diterangkan bahwa pekerjaan outsourcing dibatasi hanya untuk pekerjaan di luar kegiatan utama atau yang tidak berhubungan dengan proses produksi kecuali kegiatan penunjang (non core business process). Meskipun demikian, tidak diterangkan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang dilarang untuk dilakukan pekerja outsource. Pasal tersebut hanya menyebut pekerjaan berdasarkan pada perjanjian waktu tertentu dan tidak tertentu.

Seiring berjalannya waktu, aturan mengenai outsourcing berubah dan tertera pada UU No. 11 Tahun 2020 jo PP No. 35 Tahun 2021. Pasal tersebut memaparkan bahwa alih daya atau outsource, tidak lagi dibedakan antara Pemborongan Pekerjaan (job supply) dengan Penyediaan Jasa Pekerja (labour supply). Hasilnya, tidak ada lagi pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan akan disesuaikan kembali sesuai kebutuhan sektor industri.

Bagaimana Keuntungan & Kerugian Outsourcing

Bagaimana Keuntungan & Kerugian Outsourcing

Keuntungan Outsourcing

  1. Menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan
    Outsourcing merupakan salah satu strategi perusahaan untuk memangkas biaya operasional mereka. Sebab, karyawan outsourcing sudah memiliki keahlian spesifik yang dibutuhkan perusahaan, seperti keahlian membersihkan atau mengelola inventaris. Hasilnya, dengan menggunakan jasa karyawan outsourcing, perusahaan bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan.
  2. Mengurangi beban rekrutmen
    Semua urusan seleksi karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa (perusahaan outsourcing). Sementara, perusahaan yang membutuhkan jasa outsource sudah bisa mendapatkan karyawan-karyawan outsource terpilih dari perusahaan outsourcing.
  3. Fokus mengurus kegiatan inti bisnis
    Ketika menggunakan tenaga kerja outsource, perusahaan tidak perlu lagi khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis. Karena semuanya sudah diurus oleh tenaga kerja outsource, perusahaan tidak perlu lagi mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training, atau mengalokasikan rekrutmen khusus untuk posisi-posisi tertentu.

Kekurangan Outsourcing

  1. Informasi perusahaan rentan bocor
    Menurut laman The Balance SMB, tenaga kerja outsourcing sebenarnya untuk mengisi posisi pekerjaan teknis di perusahaan. Maka, tidak disarankan bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja outsource pada kegiatan utama bisnis. Sebab, mempekerjakan pekerja outsource pada kegiatan utama bisnis bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan, dan informasi bisa dijual ke pihak lain atau bahkan disebar ke kompetitor.
  2. Kontrak kerja yang relatif singkat
    Hal ini akan cukup merepotkan bagi perusahaan. Pasalnya, perusahaan harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja baru.
  3. Ketergantungan pada tenaga kerja outsource
    Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing berpotensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa outsource tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.

Outsourcing merupakan penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Tenaga kerja outsource bisa menjadi solusi di kala perusahaan membutuhkan sumber daya manusia tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, banyak perusahaan kini memilih untuk merekrut tenaga kerja outsource agar lebih mudah dan praktis.

Barcode dan Bagaimana Sejarahnya

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai apa itu barcode dan bagaimana sejarahnya, serta siapa penemu barcode dan apa saja keuntungan dan kerugian dari penggunaan barcode. Untuk memudahkan seseorang dalam mengidentifikasi barang, umumnya memakai barcode. Maka dari itu, pada bagian belakang dari suatu produk umumnya ada garis-garis yang dibarengi dengan angka.

Barcode dan Bagaimana Sejarahnya

Apa itu Barcode ?

Barcode adalah sistem identifikasi unik yang terdiri dari garis-garis horizontal serta spasi yang memiliki panjang dan jarak yang berbeda-beda. Barcode bisa dibaca oleh mesin scanner atau kamera, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu data dengan tepat dan cepat.

Pada awalnya, barcode hanya digunakan untuk mengidentifikasi produk-produk di toko-toko kelontong, tetapi seiring dengan perkembangan teknologi, barcode mulai dipergunakan untuk mengidentifikasi produk-produk di berbagai bidang.

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Barcode

Memakai barcode mempunyai beberapa keuntungan, di antaranya yaitu :

  • Dapat mempertinggi efisiensi dan akurasi pada pelayanan di toko,
  • Memudahkan pencarian produk
  • Dapat menyimpan info yang lebih lengkap wacana produk.
  • Proses pencarian dan pelayanan produk dapat dilakukan dengan lebih cepat dan seksama, sehingga bisa menaikkan kepuasan pelanggan dan kelancaran usaha pada toko.

Namun, terdapat beberapa kerugian dari penggunaan barcode :

  • Biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli peralatan dan aplikasi yang dibutuhkan
  • Kesulitan dalam membaca barcode yang terbaca buram atau rusak.

Meski begitu, penggunaan barcode masih disebut menjadi salah satu cara yang efektif dalam mengidentifikasi produk-produk di toko. Dengan barcode, proses pencarian dan pelayanan produk dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga dapat menaikkan kepuasan pelanggan dan kelancaran bisnis.

Tokoh Penemu Barcode

Penemu barcode adalah Bernard Silver serta Norman Woodland. Bernard Silver lahir pada 28 Juni 1922 di New York City, Amerika serikat. Beliau ialah seseorang ilmuwan dan insinyur yang terkenal karena penemuannya pada bidang teknologi informasi.

Setelah lulus dari Universitas Columbia pada tahun 1943, Bernard Silver bekerja sebagai insinyur di Badan Riset Pertahanan Nasional (National Defense Research Committee) selama Perang Dunia II. Setelah perang berakhir, dia bergabung dengan Drexel Institute of Technology di Philadelphia sebagai asisten profesor matematika.

Di Drexel, Bernard Silver bertemu dengan Norman Woodland, seorang mahasiswa matematika yang sedang mencari inspirasi untuk skripsinya. Mereka mengembangkan ide untuk mengubah informasi teks menjadi garis-garis dan spasi yang bisa dibaca oleh mesin.

Bernard Silver meninggal pada tanggal 24 Mei 1963 di Philadelphia, Amerika Serikat. Beliau dikenal sebagai salah satu penemu barcode yang berjasa dalam mempertinggi efisiensi serta akurasi pada pelayanan di toko-toko kelontong.

Sejarah Barcode

Barcode pertama kali diciptakan oleh Bernard Silver dan Norman Woodland pada tahun 1948. Mereka berhasil menemukan cara untuk mengubah informasi berupa teks menjadi garis-garis dan spasi yang bisa dibaca oleh mesin. Mereka memakai cahaya ultraviolet untuk mengukur jeda antara garis-garis serta spasi pada barcode, sehingga dapat dibaca oleh mesin scanner. Penemuan ini sangat bermanfaat dalam menaikkan efisiensi dan akurasi pada pelayanan di toko-toko kelontong.

Setelah penemuan barcode, Bernard Silver serta Norman Woodland terus mengembangkan teknologi barcode untuk menaikkan kapasitas penyimpanan serta kecepatan pembacaannya. Pada tahun 1952, mereka mendirikan perusahaan yang bernama International Business Machines (IBM) untuk menjual alat-alat serta software barcode kepada toko-toko kelontong di seluruh dunia.

Pada tahun 1973, UPC-A (Universal Product Code) menjadi standar barcode pertama yang digunakan di Amerika serikat. UPC-A dapat menampung hingga 12 karakter alfanumerik, serta umumnya dipergunakan untuk mengidentifikasi produk-produk kecil seperti camilan atau minuman.

Pada tahun 1980-an, teknologi barcode mulai berkembang pesat, terdapat beberapa jenis barcode yang ditemukan, di antaranya adalah Barcode EAN-13, Barcode Code 39, Barcode QR Code, Barcode Code 128, Barcode Datamatrix, Barcode PDF417, dan Barcode MaxiCode. Masing-masing jenis barcode memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga harus dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Demikian pembahasan artikel kali ini mengenai apa itu barcode dan bagaimana sejarahnya, serta siapa penemu barcode dan apa saja keuntungan dan kerugian dari penggunaan barcode. Semoga bermanfaat.